RUU PENYELENGGARA PEMILU
JAKARTA, 15/9 - RUU PENYELENGGARA PEMILU. Mendagri Gamawan Fauzi (2kiri) bersama Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (3kiri), tiga Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja (kiri), Ganjar Pranowo (2kanan) dan Taufiq Effendy (3kanan) seusai penandatanganan draft naskah RUU tentang Perubahan Atas UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9). Selanjutnya draft tersebut akan dilanjutkan untuk diproses menjadi Undang-Undang di rapat paripurna DPR pada hari Selasa, 20 September 2011. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/11.