TOLAK TOPENG MONYET
JAKARTA, 15/9- TOLAK TOPENG MONYET. Sejumlah aktivis binatang melakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI, di Jakarta, Kamis ( 15/9). Mereka mengimbau Pemprov DKI, agar melarang kehadiran "Topeng Monyet", yang beraksi seperti pengemis di jalan-jalan. Ulah para pelaku "Topeng Monyet" tersebut melanggar Undang-undang kesejahteraan satwa yang diterapkan pada KUHP pasal 302, dan UU konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem no 5 1990. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/mes/11