PENERTIBAN PKL

  • 31 Oktober 2007 10:25
PENERTIBAN PKL
BOGOR, 31/10 - TETAP BERDAGANG. Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Kota Bogor, pada Rabu (31/10) hari ini masih tetap berdagang. Padahal, lokasi PKL di jalan ini akan ditertibkan petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bogor, Polri, dan TNI nanti malam. Lokasi PKL di Jalan MA Salmun, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Nyi Raja Permas, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Perda No. 13 tahun 2003, akan berakhir pada akhir Oktober 2007. FOTO ANTARA/Riza Harahap/hp/07
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1262
Ukuran Berkas
554.5 KB
Disiarkan
31/10/2007 10:25 WIB
Fotografer
Rizaharahap
Editor