SINDIKAT KEJAHATAN RANMOR

  • 20 September 2011 18:05 WIB
SINDIKAT KEJAHATAN RANMOR
JAKARTA, 20/9 -SINDIKAT KEJAHATAN RANMOR. Sembilan tersangka pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor roda empat dihadirkan saat gelar barang bukti kejahatan Ranmor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/9). Dalam operasi pengungkapan Kejahatan Ranmor bulan September 2011, polisi menahan sembilan tersangka dan dua orang DPO serta pengungkapan 17 unit kendaraan bermotor berbagai merk dan jenis hasil pencurian.FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
20/09/2011 18:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor