SINDIKAT KEJAHATAN RANMOR
JAKARTA, 20/9 -SINDIKAT KEJAHATAN RANMOR. Sembilan tersangka pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor roda empat dihadirkan saat gelar barang bukti kejahatan Ranmor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/9). Dalam operasi pengungkapan Kejahatan Ranmor bulan September 2011, polisi menahan sembilan tersangka dan dua orang DPO serta pengungkapan 17 unit kendaraan bermotor berbagai merk dan jenis hasil pencurian.FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/11.