GELAR PERKARA SURAT MK.
JAKARTA, 21/9 - GELAR PERKARA SURAT MK. Tersangka Pemalsuan Surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein(kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai gelar perkara kasus pemalsuan surat putusan MK di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9). Gelar perkara kasus itu diminta kuasa hukum Zainal kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, gelar perkara terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK dengan tersangka Zainal Arifin sangat penting karena polisi dinilai sulit mengungkap kasus itu dan menjerat tersangka lain, termasuk aktor intelektualnya. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/11.