VERIFIKASI LEGALITAS KAYU

  • 22 September 2011 11:55 WIB
VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
GIANYAR, 22/9 - VERIFIKASI LEGALITAS KAYU. Dua perajin menyelesaikan proses akhir dari pembuatan kerajinan patung rajawali di Desa Pering, Gianyar, Bali, Kamis (22/9). Industri kecil kerajinan kayu terutama di Pulau Jawa dan Bali akan mendapat prioritas pemerintah dalam bantuan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang akan diterapkan tahun 2013 untuk penanggulangan degradasi hutan di Indonesia. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2065x3000
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
22/09/2011 11:55 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor