KASUS PUPUK ILEGAL BERSUBSIDI

  • 16 Mei 2022 18:40 WIB
KASUS PUPUK ILEGAL BERSUBSIDI
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus pupuk ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/6/2022). Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka atas kasus dugaan mengemas ulang pupuk bersubsidi dan menjualnya sebagai pupuk nonsubsidi serta mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
16/05/2022 18:40 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus