ALEX NOERDIN MENJADI SAKSI

  • 17 Mei 2022 13:10 WIB
ALEX NOERDIN MENJADI SAKSI
Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin memberikan kesaksian saat sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.77 MB
Disiarkan
17/05/2022 13:10 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang