PERATURAN BARU PERJALANAN JARAK JAUH KERETA API

  • 19 Mei 2022 10:45 WIB
PERATURAN BARU PERJALANAN JARAK JAUH KERETA API
Calon penumpang berjalan memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan perjalanan kereta api jarak jauh yaitu tidak diwajibkan melakukan screening COVID-19 atau menunjukan hasil tes negatif PCR bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
19/05/2022 10:45 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus