KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 19 Mei 2022 20:00 WIB
KASUS PEREDARAN NARKOBA
Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022). BNNP Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ganja seberat 16,963 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
19/05/2022 20:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Rahmadi Rekotomo