PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA BUKITTINGGI

  • 21 Mei 2022 13:10 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA BUKITTINGGI
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kanan) bersama Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kanan) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
21/05/2022 13:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari