RILIS KASUS OKNUM HAKIM PENGGUNA NARKOTIKA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menunjukkan barang bukti paket narkotika jenis sabu saat rilis penangkapan dua oknum hakim pengguna narkotika di Serang, Banten, Senin (23/5/2022). Aparat BNN pada hari Rabu (18/5) menangkap dua oknum Hakim PN Rangkasbitung berinisial YR dan DA yang kedapatan memiliki 20,6 gram sabu dan memakainya serta menangkap delapan tersangka pemasok narkoba dengan menyita barang bukti 500 gram sabu serta 2 kg ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.