KEPALA DISPERINDAG
SOLO, 1/11 - KORUPSI. Kepala Disperindag Surakarta Masrin Hadi (batik) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (1/11). Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 6 jam, Masrin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Kunjungan Kerja Fiktif yang merugikan negara senilai lebih dari Rp250 juta langsung ditahan. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/ama/07.