DPR SAHKAN REVISI UU PPP

  • 24 Mei 2022 14:50 WIB
DPR SAHKAN REVISI UU PPP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
24/05/2022 14:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf