PEMUTUSAN SAMBUNGAN ILEGAL

  • 29 September 2011 14:25 WIB
PEMUTUSAN SAMBUNGAN ILEGAL
JAKARTA, 29/9 - PEMUTUSAN SAMBUNGAN ILEGAL. Petugas PT. PAM Lyonniase Jaya (PALYJA) melakukan pemutusan sambungan ilegal yang tertanam di dalam tanah di kawasan pemukiman liar di daerah Kali Jodo, Jakata Utara, Kamis (29/9). Sebanyak 7,5 liter per detik air bersih dialirkan secara ilegal lewat saluran tersebut, dan kemudian digunakan oleh sekitar 100 rumah di kawasan tersebut. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
29/09/2011 14:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor