PEMUTUSAN SAMBUNGAN ILEGAL
JAKARTA, 29/9 - PEMUTUSAN SAMBUNGAN ILEGAL. Petugas PT. PAM Lyonniase Jaya (PALYJA) melakukan pemutusan sambungan ilegal yang tertanam di dalam tanah di kawasan pemukiman liar di daerah Kali Jodo, Jakata Utara, Kamis (29/9). Sebanyak 7,5 liter per detik air bersih dialirkan secara ilegal lewat saluran tersebut, dan kemudian digunakan oleh sekitar 100 rumah di kawasan tersebut. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/11.