CIRUS DITUNTUT 6 TAHUN
JAKARTA, 29/9 - CIRUS DITUNTUT 6 TAHUN. Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif) Cirus Sinaga (kiri) menjalani sidang tuntutan dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/9). Cirus dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 150juta, subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi saat menangani perkara pencucian uang dengan tersangka Gayus Tambunan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/11