PENGUKURAN BARANG BUKTI KULIT HARIMAU

  • 27 Mei 2022 14:10 WIB
PENGUKURAN BARANG BUKTI KULIT HARIMAU
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengukur barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah 1 Medan, Pos Gakkum Provinsi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/5/2022). Barang bukti kulit harimau tersebut merupakan hasil sitaan petugas Balai Gakkum KLHK bersama Kepolisian Polda Aceh saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (24/5/2022) lalu, petugas sekaligus mengamankan dua pelaku dengan inisial S (44) dan A (41). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
27/05/2022 14:10 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari