POLISI UNGKAP PRODUKSI MINUMAN BERALKOHOL DI MADIUN

  • 27 Mei 2022 14:15 WIB
POLISI UNGKAP PRODUKSI MINUMAN BERALKOHOL DI MADIUN
Polisi memeriksa jeriken berisi minuman beralkohol yang diproduksi di Sidomulyo, Sawahan, Madiun, Jawa Timur, Jumat (27/5/2022). Polres Madiun Kota mengungkap tindak pidana pembuatan minuman beralkohol di sebuah rumah kontrakan yang memproduksi 480 liter per hari dengan keuntungan Rp20 juta per bulan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
27/05/2022 14:15 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Puspa Perwitasari