RILIS SINDIKAT PENGADAAN LAHAN DI SERANG
Polisi menggiring empat tersangka pelaku tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang, (dari kiri) berinisial SP, TM, AH, dan TE saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.