MK TIDAK MENERIMA GUGATAN UU IKN

  • 31 Mei 2022 14:45
MK TIDAK MENERIMA GUGATAN UU IKN
Hakim Konstitusi Aswanto (tengah) memimpin jalannya sidang putusan pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (31/5/2022). Dalam sidang tersebut MK memutuskan tidak menerima enam perkara yang diajukan pemohon terkait gugatan UU IKN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
31/05/2022 14:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Rahmadi Rekotomo