SIDANG LANJUTAN PETRUS EDY SUSANTO
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis pada 2013-2015 Petrus Edy Susanto (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (31/5/2022). Petrus Edy Susanto menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis pada 2013-2015, yang merugikan negera sebesar Rp129 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.