PERNYATAAN SIKAP MASALAH NELAYAN INDONESIA
Sejumlah nelayan berteriak yel-yel usai membacakan pernyataan sikap saat "rebuk nelayan" di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022). Pernyataan sikap yang diikuti perwakilan nelayan yang berada di pulau jawa tersebut menuntut kepada pemerintah merevisi peraturan pemerintah dalam PP 85 tahun 2021 terkait indeks tarif PNBP pasca produksi untuk ukuran kapal diatas 60 GT, tolsk perikaan terukur dengan sistem kuota, tolak masuknya kapal asing dan eks asing ke perairan Indonesia dan penurunan tarif tambat labuh. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz