KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

  • 2 Juni 2022 14:10 WIB
KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI
Polisi menunjukkan barang bukti BBM solar bersubsidi yang diangkut di atas truk saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022). Ditpolairud Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan barang bukti sebanyak 11.400 liter solar yang ditimbun tersangka berinisial AY dan SM untuk kemudian digunakan serta dijual untuk kapal-kapal berukuran diatas 30 GT yang sesuai aturan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
02/06/2022 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari