TARIF LISTRIK INDUSTRI DAN BISNIS TAK IKUT NAIK
Seorang pekerja mengoperasikan mesin cuci listrik di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA) atau hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.