KORUPSI GUMUL
KEDIRI, 9/10 - KORUPSI GUMUL. Satu keluarga mengendarai gerobak sapi melintas di Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/10). Dalam investigasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan indikasi pidana korupsi megaproyek senilai Rp 300 miliar tersebut. Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan kasus (SP3) dan menghapus status empat tersangka yang tersangkut kasus tersebut. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/pd/11