RILIS KASUS PENANGKAPAN MANTAN CALON WALI KOTA PALEMBANG
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah (kedua kiri) dan Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan Kalvyn Andar Sembiring (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Wali Kota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.