ATRIBUT KAMPANYE
TANGERANG, 11/10 - ATRIBUT KAMPANYE. Sejumlah satpol PP menertibkan atribut kampanye Pilgub yang dianggap melanggar Perda K3 di sejumlah jalan protokol di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (11/10). Beragam atribut kampanye mulai dari baliho, spanduk yang dianggap melanggar kebersihan, ketertiban dan keindahan lingkungan diturunkan oleh sejumlah satpol PP dan Panwaslu kota Tangerang. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/NZ/11