KLARIFIKASI SURAT PENYIDIKAN.

  • 12 Oktober 2011 16:55 WIB
KLARIFIKASI SURAT PENYIDIKAN.
JAKARTA, 12/10. KLARIFIKASI SURAT PENYIDIKAN. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga Ana menunjukkan lembar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bertuliskan perihal Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka dalam kasus Halmehera Barat, di Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/10). Mabes Polri melakukan klarifikasi terkait pergunjingan status Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menjadi tersangka dalam kasus Pilkada Halmahera Barat. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1821
Ukuran Berkas
466.69 KB
Disiarkan
12/10/2011 16:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor