SIDANG PLEDOI DODI ALEX NOERDIN
Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) tersebut Dodi yang merupakan mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) itu membantah menerima fee sebesar Rp2,9 miliar dalam kasus proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba pada 2021 dengan nilai kontrak Rp19,8 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU