PEMUSNAHAN GANJA SELUNDUPAN DI BANTEN
Kepala BNN Provinsi Banten Henry Marpaung (kanan) bersama staf menyulutkan api saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Kantor BNN Provinsi Banten, di Serang, Jumat (24/6/2022). BNN Provinsi Banten memusnahkan dua kilogram ganja yang disita dari pengedar pada kasus penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman barang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.