VONIS ABU THOLUT
JAKARTA, 13/10 - VONIS ABU THOLUT. Terdakwa tindak pidana terorisme, Abu Tholut usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/10). Abu Tholut menyatakan pikir-pikir terhadap vonis delapan tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim atas dakwaan memimpin pelatihan militer di Aceh. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/mes/11.