PENGUNGKAPAN PENJUALAN MINYAK GORENG KEMASAN ILEGAL

  • 27 Juni 2022 17:10 WIB
PENGUNGKAPAN PENJUALAN MINYAK GORENG KEMASAN ILEGAL
Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2723
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
27/06/2022 17:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Puspa Perwitasari