KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUU HUKUM PIDANA

  • 30 Juni 2022 16:20 WIB
KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUU HUKUM PIDANA
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kriri) memberikan keterangan disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab (kanan) usai pertemuan tertutup antara Kemenkumham, Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Pertemuan tersebut membahas perumusan pengaturan kekerasan seksual dalam RUU Hukum Pidana. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2638
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
30/06/2022 16:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Fanny Octavianus