POLDA KEPRI GAGALKAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL

  • 2 Juli 2022 18:40 WIB
POLDA KEPRI GAGALKAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kanan) bersama Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (2/7/2022). Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan rencana pengiriman sebanyak 42 orang calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
02/07/2022 18:40 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Puspa Perwitasari