VAKSIN BOOSTER JADI SYARAT KEGIATAN MASYARAKAT

  • 6 Juli 2022 13:20 WIB
VAKSIN BOOSTER JADI SYARAT KEGIATAN MASYARAKAT
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga di RPTRA Rusun Benhil, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Presiden Joko Widodo resmi menetapkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster jadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak dan yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3134x2089
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
06/07/2022 13:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Yusran Uccang