KETERANGAN PERS TERKAIT ALIRAN DANA TERLARANG

  • 6 Juli 2022 16:30 WIB
KETERANGAN PERS TERKAIT ALIRAN DANA TERLARANG
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022). PPATK telah memblokir 60 rekening yang tersebar di 33 bank atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3770x2513
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
06/07/2022 16:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus