SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI EKTP

  • 7 Juli 2022 19:45 WIB
SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI EKTP
Terdakwa mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP - elektronik dan sebelumnya Isnu Edhi Wijaya didakwa oleh Jaksa penuntut umum merugikan negara Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
07/07/2022 19:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna