POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (tengah) memberikan keterangan pers dengan memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/7/2022). Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat perdagangan orang dengan modus pencarian karyawan dengan gaji besar guna dipekerjakan ke Kamboja. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.