POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 8 Juli 2022 17:30 WIB
POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (tengah) memberikan keterangan pers dengan memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/7/2022). Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat perdagangan orang dengan modus pencarian karyawan dengan gaji besar guna dipekerjakan ke Kamboja. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
08/07/2022 17:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu