SIDANGANDIKA GUMILANG.
JAKARTA, 24/10 - SIDANG ANDIKA GUMILANG. Suami siri Inong Melinda Dee, Andhika Gumilang (kiri) didampingi penasehat hukumnya, mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (24/10). Andhika didakwa menerima dan menggunakan hasil pencucian uang nasabah Citibank dari terdakwa Malinda Dee, berupa uang sejumlah Rp 331 juta dan satu unit mobil Hummer H3 warna putih. Karenanya Jaksa menuntut Andhika 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/ama/11.