PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
Kalianda, 24/10 - PENYELUNDUPAN NARKOTIKA. Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak (tengah) bersama jajarannya saat gelar bukti kasus penyelundupan 1,562 ton ganja dan enam kilogram sabu-sabu di Mapolres Lampung Selatan, Kota Kalianda, Senin (24/10). Narkotika golongan I ini berasal dari Aceh dan Malaysia dengan tujuan Pulau Jawa yang berhasil disita di Pelabuhan Bakauheni bersama lima orang tersangka. FOTO ANTARA/Chris Ali/ed/ama/11