PENYALAHGUNAAN LPG BERSUBSIDI DI BANTEN

  • 15 Juli 2022 14:05 WIB
PENYALAHGUNAAN LPG BERSUBSIDI DI BANTEN
Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). Jajaran Polda Banten mengungkap penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dan dijual dalam tabung gas nonsubsidi yang dilakukan MU bersama TK (buron) sejak dua bulan terakhir serta menyita 62 tabung gas ukuran 3 kg dan 28 tabung gas ukuran 12 kg. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2748
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
15/07/2022 14:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna