ANCAM HENTIKAN TKI
BOGOR, 24/10-ANCAM HENTIKAN TKI. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan dengan Ditjen Binapenta Kemenakertrans, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu serta pejabat teknis ketenagakerjaan Singapura dan Hongkong di Bogor, Jabar, Senin (24/10). BNP2TKI mengancam akan menghentikan pengiriman TKI ke Singapura karena adanya mekanisme ujian masuk/bekerja (entry test) menjadi TKI di Singapura yang bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ed/ama/11