RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGOPLOSAN GAS LPG
Petugas kemanan berjaga disamping barang bukti gas LPG yang telah dioplos di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Pada kasus tersebut Dipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus operandi menyuntikkan gas LPG 3 Kg ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg dengan total 3.344 tabung dan mengamankan 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.