RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGOPLOSAN GAS LPG
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kiri) bersama Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kemenerterian ESDM Soerjaningsih (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis penyalahgunaan gas LPG bersubsidi untuk dioplos di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Pada kasus tersebut Dipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus operandi menyuntikkan gas LPG 3 Kg ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg dengan total 3.344 tabung dan mengamankan 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.