SIDANG KORUPSI

  • 25 Oktober 2011 18:25
SIDANG KORUPSI
MEDAN, 25/10 - SIDANG KORUPSI. Mantan Wali kota Pematang Siantar 2005-2010, terdakwa kasus dugaan korupsi Robert Edison (RE) Siahaan (tengah) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Negeri Medan, Sumut, Selasa (25/10). RE Siahaan tersangkut kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan dana bantuan sosial pada APBD tahun 2007 senilai Rp10 miliar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/nz/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
25/10/2011 18:25 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor