DIVONIS BEBAS

  • 26 Oktober 2011 18:40 WIB
 DIVONIS BEBAS
PALU, 26/10 Ð DIVONIS BEBAS. Terdakwa kasus penembakan warga dalam peristiwa kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Brigadir Amirullah Haruna jalani sidang pembacaan vonis majelis hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (26/10). Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa setelah dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tertembaknya salah seorang warga, Iksan Mangge dalam kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 2010. FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
929x622
Ukuran Berkas
179.79 KB
Disiarkan
26/10/2011 18:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor