MENDAG DILAPORKAN MELANGGAR ATURAN KAMPANYE

  • 19 Juli 2022 16:05 WIB
MENDAG DILAPORKAN MELANGGAR ATURAN KAMPANYE
Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) menunjukkan laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022). Mereka melaporkan Menteri Perdagangan ke BAWASLU karena berkampanye di luar jadwal, menggunakan fasilitas negara dan menggunakan fasilitas jabatannya usai mempromosikan anaknya, Futri Zulya Savitri dalam pembagian minyak goreng subsidi dari pemerintah di Lampung pada 9 Juli 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
19/07/2022 16:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna