PENYESUAIAN TARIF PELAYANAN JASA PENUMPANG PESAWAT UDARA
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (19/7/2022). PT Angkasa Pura II melakukan kebijakan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten dan Bandara HAS Hanandjoeddin yang berlaku mulai 1 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.