REKAYASA LALU LINTAS DI BUNDARAN HI BERLAKU PERMANEN

  • 19 Juli 2022 21:05 WIB
REKAYASA LALU LINTAS DI BUNDARAN HI BERLAKU PERMANEN
Anggota Polisi lalu lintas bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen, mulai Senin dan berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
19/07/2022 21:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna