REKAYASA LALU LINTAS DI BUNDARAN HI BERLAKU PERMANEN
Anggota Polisi lalu lintas mengarahkan pengemudi mobil saat melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen, mulai Senin dan berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.